You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Sepanjang Kramat Raya Kembali Ditertibkan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Gerobak PKL dan Becak di Jl Kramat Raya Disita Satpol PP

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat kembali dilakukan. Gerobak PKL yang masih berdagang di trotoar dan bahu jalan tersebut langsung disita dan diangkut ke truk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sasaran kita pkl dan juga usaha cat duco sepanjang Jalan Kramat Raya, kita amankan 3 gerobak dan 5 lapak plank cat duco

"Kita sita 3 gerobak dan 5 lapak plank cat duco. Sasaran kita PKL dan juga usaha cat duco sepanjang Jalan Kramat Raya," ujar Eko Waluyo, Kasatgas Satpol PP Kelurahan Senen, Jumat (21/8).

Menurut Eko, PKL dan penyedia jasa cat duco telah jelas melanggar aturan. Bukan hanya itu, petugas pun telah berulang kali memberikan teguran serta ditertibkan. "Masih juga nakal tetap mencoba berjualan di jalan ini. Makanya kita angkut barang-barang dan gerobaknya," tuturnya.

Usai HUT RI Pasar Diponegoro Dikosongkan

Dalam penertiban kali ini, petugas juga menertibkan 1 unit becak yang sedang beroperasi di dekat jalan itu. "Kalau ketemu pasti kita tertibkan, biasanya mereka operasinya di dekat pasar dan di perumahan warga," ucapnya.

Selanjutnya lapak, gerobak, dan becak yang disita akan dibawa untuk dilakukan pendataan di Kantor Kecamatan Senen. "Baru setelah itu semua barang sitaan langsung dibawa ke Gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye936 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati